KONSELING DENGAN PENYANDANG LGBT
(Lesbian, Gay,
Biseksual,Dan Transgender)
Oleh : Yulia Annisa, S.Sos
I.
PENDAHULUAN
Istilah LGBT
merupakan singkatan dari “Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender”. Istilah ini
digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frase ‘komunitas gay’ karena
istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. Pengertian
LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan juga Transgender) yaitu: Lesbian itu berarti
seorang perempuan yang mencintai atau menyukai perempuan, baik dari segi fisik
ataupun dari segi seksual dan juga spiritualnya, jadi memang hal ini sangatlah
menyimpang, sedangkan gay sendiri adalah seorang laki-laki yang menyukai dan
juga mencintai laki-laki, dan kata-kata gay ini sering disebutkan untuk
memperjelas atau tetap merujuk pada perilaku Homoseksual. Bisexual ini sedikit
berbeda dengan kedua pengertian diatas karena orang bisexual itu adalah orang
yang bisa memiliki hubungan emosional dan juga seksual dari dua jenis kelamin
tersebut jadi orang ini bisa menjalin hubungan asmara dengan laki-laki ataupun
perempuan, sedangkan untuk transgender itu adalah ketidaksamaan dari identitas
gender yang diberikan kepada orang tersebut dengan jenis kelaminnya, dan
seorang transgender bisa termasuk dalam orang yang homoseksual, biseksual, atau
juga heteroseksual
Eksistensi
dan perkembangan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender/ transeksual
tidak terlepas dari perkembangan globalisasi. Hal itu semakin nyata sebab di
tengah derap arus globalisasi kelompok LGBT kian berani menunjukkan eksistensi
dan jati diri mereka. Fenomena tumbuh suburnya kelompok LGBT di Indonesia
menjadi menarik sebab mayoritas penduduknya beragama Islam. Konstruksi sosial,
budaya, agama, bahkan politik menjadikan mereka termarginalkan dalam
dimensi sosial, budaya, politik,
pendidikan dan lainnya. Kaum LGBT pandangan negatif atau “kebencian” dalam
relasi kehidupan sosial mereka (homophobia).Kondisi tersisihkan oleh dominasi
budaya dan diskursus agama tersebut menyebabkan kaum LGBT berusaha merebut
“identitas” mereka.Instrumen globalisasi kemudian menjadi fasilitas bagi mereka
untuk mempertahankan eksistensinya sebagai ‘manusia” yang sama dengan masyarakat
heteroseksual.
II.
KONSELING DENGAN PENYANDANG LGBT
A.
Masalah Fisik Yang Dialami Penyandang LGBT
Timbulnya
fenomena LGBT mau tidak mau telah berdampak pada kesehatan fisik si pelaku,
diamana perilaku tersebut bisa menyebabkan berbagai jenis infeksi penyakit yang berbahaya. Dampak dari gay dilihat dari segi medis adalah karena adanya penyakit
kelamin akibat kaum gay hubungan badan dengan sesama jenis. Hal ini mampu
menimbulkan berbagai macam penyakit kelamin yang disebabkan oleh kaum gay(Noviantoro,
Skripsi2015:20). Dari segi kesehatan Republika (12 Febuari 2016) LGBT berefek negatif pada :
1. sistem syaraf dan kerja otak
Efek yang selanjutnya ditimbulkan adalah perubahan perilaku,
ketidakseimbangan perilaku ini disebabkan kejiwaan seorang gay atau pelaku
homoseksual cenderung memberikan efek negatif pada sistem syaraf dan penurunan
pada sistem kerja otak, akibatnya seorang gay akan lebih nyaman dengan
penyelewengan yang ia lakukan meski ia menyadari bahwa hal tersebut adalah
salah dan kurang berpikir realistis
2. HIV/ AIDS.
Data pasien AIDS di Amerika menunjukan bahwa
penderita AIDS terbanyak ditunjukan oleh kaum homoseksual atau biseksual
sekitar 65%, pengguna jarum suntik 17%, homoseksual dan suntik 8%, hemofilia
1%, penerima tranfusi darah 2%, heteroseksual 4% dan lainnya 3%. Data
pada tahun 2002 juga menunjukan angka yang tidak terlalu jauh yaitu sebagai
berikut: 68,3% homoseksual, 12,9% karena obat suntik, 8% homoseks dan jarum
suntk, hemofilia 2,1%, heteroseksual 3,4%, tranfusi darah 0,7%, ibu pengidap
HIV 0,6% dan lainnya 4%.Dari data diatas, fakta kebanyakan menyebut angka
penyebab AIDS paling tinggi terdapat di kalangan mereka yang melakukan hubungan
seksual sesama jenis dan kemudian disusul pengguna narkoba suntikan, baru
disusul hubungan heteroseksual, dan kemudian di susul penyebab lainnya.
3. Penyakit kelamin berbahaya
Hal ini disebabkan baik itu dari bakteri maupun virus
seperti:
a. Sfillis (raja singa)yaitu penyakit yang disebabkan oleh
adanya infeksi bakteri treponema pallidium. Jika tidak ditangani penyakit ini
bisa menyebabkan kelumpuhan, demensia, kebutaan, masalah pendengaran,
impotensi, hingga kematian.
b. Gonore (kencing nanah) yaitu disebabkan oleh infeksi
bakteri Neisseria Gonorrhoeae. Dampaknya bisa dirasakan oleh beberapa daerah
dalam tubuh kita seperti rektum, mata atau tenggorokan.
c. Chlamydia, yaitu disebabkan oleh infeksi bakteri klamidia
trachomatis, yang dapat berpengaruh pada organ tubuh seperti mata, rektum dan
tenggorokan.
d. Kutil kelamin, yang disebabkan oleh infeksi virus HPV
(Hman Papillomavirus) yang menyebabkan kemunculan kutil di sekitar alat kelamin
atau area dubur, dan berpotensi terkena penyakit berbahaya seperti kenker
serviks, kanker penis, serta kanker rektum
e. Herpes genital, yang disebabkan oleh infeksi virus herpes
simpleks (HSV) yang menyebabkan timbulnya luka melepuh berwarna kemerahan yang
disertai dengan rasa sakit di area genital.
4. Mengganggu reproduksi
Penyandang
LGBT bisa mengalami gangguan peranakan (reproduksi). Bagi pelaku homoseksual
kondisi ini bisa menyebabkan berbagai sumber pengeluaran mani menjadi semakin
melemah, dan kondisi ini akan menimbulkan gangguan pada produksi sperma yang
dihasilkan pada testis, dimana sperma bisa terbunuh dan pada akhirnya akan
menyebabkan kemandulan.
5.
Sangat
memungkinkan terjadinya luka atau pembengkakan pada sistem pembuangan atau
pendarahan, hal tersebut dikarenakan lubang anal yang semestinya difungsikan
sebagai pembuangan kotoran beralih fungsi juga sebagai pelampiasan hawa nafsu
dari yang semestinya terdapat pada wanita. Terluka dan terinfeksi, bahkan
mengakibatkan nanah adalah resiko yang bisa mengancam pelakunya.
B.
Masalah Psikis Yang Dialami Penyandang LGBT
Perilaku menyimpang LGBTmenurut para psikolog dan psikiatris, disebut
dengan gangguan kejiwaan, sebenarnya bisa disembuhkan, dengan syarat mereka mau
diterapi agar bisa meninggalkan perilaku mereka yang menyimpang tersebut.
Masalah psikis yang ditimbulkan dari perilaku LGBT adalah memberikan efek buruk
bagi kondisi psikis, serta efek kuat pada syaraf si pelaku.
Penyandang LGBT bisa memiliki kepercayaan bahwa dirinya bukanlah seorang
lelaki ataupun yang sejati, kondisi tersebut akan berdampak pada timbulnya rasa
khawatir terhadap identitas diri seksualitasnya. Mereka akan lebih cenderung
memilih bersama dengan orang yang berkepribadan sejenis degannya. Kebiasaan
tersebut akan mempengaruhi akal perilaku, dan akhirnya ia akan menjadi
seseorang yang pemurung, mereka yang LGBT akan selalu merasa tidak puas dengan
pelampiasan hawa nafsunya.Perilaku LGBT merupakan suatu
gangguan sosio phatik, artinya perilaku LGBT tidak sesuai dengan norma sosial,
sehingga merupakan perilaku abnormal.
Selain masalah yang diatas terdapat juga masalah yang umum, diantaranya
masalah kepercayaan diri, stress dan adapula isu unik yang dipresentasikan oleh
klien dari kelompok ini, isu ini mencakup dilema dan kecemasan yang berkenaan
dengan proses mengumumkan dan penerimaan identitas guy dan lesbian (Leod,
2015:409).
C.
Masalah Sosial Yang Dialami Penyandang LGBT
Masalah Sosial
Yang Dialami Penyandang LGBT, yaitu terkikisnya keharmonisan kehidupan yang
tumbuh di masyarakat.Di Indonesia sendiri komunitas Gay dan Lesbian sedikit banyak belum bisa
diterima di masyarakat. Tidak sedikit masyarakat berpandangan miring, benci,
kotor, serta jijik bahkan ada yang mengucilkan dan menjauhi mereka.Perilaku
menyimpang seperti LGBT diberikan sanksi berupa label negatif, membunuh
keturunan sebagai generasi penerus bangsa.
Penolakan serta diskriminasi
masyarakat terhadap kaum homoseksual yang berupa tuntuan untuk menjadi
heteroseksual dalam seluruh aspek kehidupan melatarbelakangi keputusan sebagian
kaum homoseksual dalam seluruh aspek menyembunyikan keadaan orientasi
seksualnya dari masyarakat sehingga orang-orang yang memiliki orientasi seksual
homoseksual memilih untuk menutupi orientasi seksualnya secara sosial, adat,
dan hukum.
Salah satu kesulitan yang dirasakan beberapa kaum LGBT adalah kehilangan
teman dan orang-orang yang berarti bainya akibat dampak dari epidemi
AIDS(Gladding, 2012: 137).
Perilaku gay dianggap sebagai
tindakan menyimpang dari norma dan aturan bahkan dilaknat oleh agama. Sebagian
masyarakat masih memandang LGBT sebagai penyakit sosial yang harus disembuhkan.
Masyarakat Indonesia pada umumnya masih menempatkan kaum LGBT sebagai kaum
minoritas yang berseberangan dengan kebiasaan dan adat yang diberlakukan secara
umum tanpa memberikan ruang bagi mereka untuk mengekspresikan narasi-narasi
alirannya dalam masyarakat itu sendiri. Kecenderungan penolakan dan pengucilan
selalu memayungi keberadaan komunitas LGBT.
Di Indonesia konsep LGBT masih
dianggap sebagai penyimpangan terhadap kebenaran yang diyakini secara universal
bahwa manusia pada kodratnya hanyalah terdiri dari laki-laki dan perempuan yang
mempunyai orientasi seksual di arah heteroseksual.
Persepsi masyarakat terhadap kesalahanpahaman
dan pandangan kaum LGBT dapat memberikan nilai negatif dari labeling dan
penolakan berbagai macam masyarakat mengenai LGBT di dalam komuntas ini yang di
anggap menyalahi kodrat dan menyimpang.
Dalam pendekatan sosio-kultural masyarakat Minangkabau, semua jenis
penyimpangan selalu diberi sanksi, di antara sanksi tersebut adalah sanksi
sosial yang diberikan pada orang yang menyimpang melalui pelabelan negatif,
Dalam Navis (1994) dalam tradisi surau ditemukan istilah anak jawi (pria yang piaraan kaum homo). khusus untuk pelaku seks
menyimpang seperti LGBT diberikan sanksi seperti, bujang gadih (pria yang feminin), upiak jantan (wanita yang maskulin), talua saparo masak (pria/ wanita yang tidak jelas orientasi
seksualnya) atau ada juga yang memberi istilah kapadusi-padusian dan kali-lakian pada perilaku yang bertentangan
dengan gender (Erianjoni,2015: 8).
D.
Masalah Emosi Yang Dialami Penyandang LGBT
Penyandang LGBT
yang harus hidup dengan stigma masyarakat yang dilekatkan padanya, masyarakat menolak mereka tentunya bisa mengalami perasaan depresi, putus asa dan juga
kepercayaan diri yang rendah.Reaksi masyarakat dapat mengarah pada homofobia, menghasilkan rasa
bersalah, ketakutan, atau mebenci diri sendiri yang dapat berpengaruh pada area
kehidupan yang lain(Gladding, 2012:137).
Rendahnya tingkat emosional seseorang akan sangat mempengaruhi perilakunya
saat berinteraksi di lingkunganya, dan perilaku gay adalah salah satu keburukan
yang bisa mempengaruhi seseorang.Ketika salah seorang pasangan suami istri
terlibat dalam kancah LGBT, sudah pasti ia akan mempengaruhi pihak lain. Sebagai
manusia normal, setidaknya ia akan berhadapan dengan tekanan emosi. Jika
perilaku pasangan yang melanggar fitrah alam ini tidak dirawat sehingga dia
kembali normal, ia akan memperbesar potensi tekanan mental yang lebih berat
kepada pihak lain. Jika ada anak yang tumbuh dalam rumah tangga atau keluarga
yang terlibat, tentunya akan mempengaruhi anak-anak yang ada.
E.
Masalah Spiritual Yang Dialami Penyandang LGBT
Spiritual merupakan potensi individu
menjadikan ia dapat menyadari dan menentukan makna dalam menghadapi dan
memecahkan masalah yang berhubungan dengan nilai, moral, batin dan kewajiban
serta cinta terhadap kekuatan yang lebih besar, ia sadar akan fitrahnya sebagai
makhluk yang telah diciptakan oleh Allah SWT.
Kelompok LGBT merupakan kelompok yang
sekular, Dari segi spiritualnya para penyandang LGBT dalam kehidupannya memandang
manusia hidup hanya untuk urusan kepuasan seksual semata yang telah menjadi
gaya hidup mereka, mereka lupa akan fitrahnya sebagai makhluk yang diciptakan
Allah Swt, sebagai hambanya yang memiliki kewajiban untuk taat beribadah
menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, termasuk larangan
perilaku LGBT yang melanggar moral, tidak mampu memahami secara utuh dan benar
sumber ajaran Islam, tidak tertanam pada dirinya konsep keimanan yang utuh.
Mereka keluar dari fitrahnya sebagai
makhluk yang diciptakan berpasang-pasangan. Mereka tidak puas dengan lawan
jenis mereka sehingga membuat pikiran mereka mencari pemuasan dengan sesama
jenis bahkan dengan hewan, dan hal hal itu merupakan salah satu dari kebebasan
masyarakat sekular, dan karena hal itu memang salah satu tindakan atau
perbuatan yang mengundang dosa besar karena tidak menghiraukan kekuasaan Allah
SWT dan mereka akan menjadi penghuni neraka seperti firman Allah SWT dibawah
ini :
ôs)s9ur$tRù&uszO¨YygyfÏ9#ZÏW2ÆÏiBÇd`Ågø:$#ħRM}$#ur(öNçlm;Ò>qè=è%wcqßgs)øÿt$pkÍ5öNçlm;ur×ûãüôãr&wtbrçÅÇö7ã$pkÍ5öNçlm;ur×b#s#uäwtbqãèuKó¡o!$pkÍ54y7Í´¯»s9'ré&ÉO»yè÷RF{$%x.ö@t/öNèd@|Êr&4y7Í´¯»s9'ré&ãNèdcqè=Ïÿ»tóø9$#ÇÊÐÒÈ
Artinya
:Dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi
neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi
tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai
mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan
Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk
mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka
lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai.(Q.S Al-a’raf:179).
F.
Upaya Mengatasi Melalui Konseling
1.
Peran Konselor
Terdapat beberapa masalah yang sring dialami oleh kaum LGBT diantaranya
permasalahan-permasalahan yang telah di jelaskan di atas yang mungkin muncul
saat konseling. Masalah-masalah ini mencakup “menunjukkan diri” membiarkan
orang lain tahu bahwa seseorang adalah LGBT, dapat menimbulkan perasaan kuat,
seperti kemarahan, di kalangan keluarga dan teman serta neretakkan hubungan. Oleh
karena itu peran konselor membantu melatih menghadapi tindakan atau kata-kata
orang sebelum peristiwa seperti itu terjadi, sangat membantu bagi klien. Konseling
dengan pendekatan kognitif dengan maksud untuk memodifikasi pembicaaan yang
dibuat seseorang, juga dapat memperbaiki keadaan(Gladding, 2012:136-137).
Klien LGBT butuh pertolongan khusus dalam menghadapi stigma masyarakat, konseling
untuk membahas kesedihan atau kehilangan diperlukan untuk menghindari
berkembangnya tahap depresi berat atau gangguan stress pascatrauma. Menurut
Savage dkk., (2005) dalam Gladding (2012:137) menganjurkan digunakannya Social Empowerment Model(SEM) pada
lesbian dan gay, ketimbang konseling, karena SEM meningkatkan kolektivitas
kelompok dan penyemangatan diri. Dalam model semacam ini klien jadi mengetahui
bahwa asal orientasi seksual belum dimengerti secara jelas atau diketahui
secara lengkap. Dari proses tersebut mereka dapat belajar bahwa kaum lesbian
dan gay memiliki gaya hidup bervariasi dan menjalani kehidupan yang lengkap dan
menyenangkan. Lebih jauhnya lagi, mereka menyadari bahwa menjadi lesbian atau
gay bukanlah penyakit dan bahwa konseling adalah tentang menghadapi masalah,
bukan difokuskan untuk mencoba memaksa klien mengubah orientasi seksualnya.
Memberi konseling LGBT dapat memberikan kebaikan jika dilaksanakan dengan
tepat. Ini melibatkan bukan hanya bekerja dengan klien yang termasuk kelompok
minoritas karena orientasi seksualnya, namun juga dipusatkan untuk mengubah
konteks budaya tempat klien tersebut tinggal. Salah satu cara untuk
melakukannya ialah dengan menghadiri seminar yang dipusatkan pada pembelajaran
bagaimana cara membantu mengafirmasi gaya hidup kaum LGBT(Gladding,
2012:136-137).
Dalam konseling dengan para penyandang Didalam
Psikoanalisa untuk mengatasi homoseksual menurut Bieber (Soeharko Kasran: 2008)
dapat dilakukan dengan terapi selam 350 jam, dari 1/3 homoseksual/ biseksual
pria sebanyak 100 orang dapat ditanggulangi setelah 5 tahun. Mac Culloch dengan
anticipatoryavoidance conditioning dapat mereduksi homoseksualitas
sebanyak 57% selama 2 tahun. Yang paling utama dalam terapi ini adalah
dengan adanya motivasi yang kuat yang berasal dari dalam diri individu itu
sendiri.
Pendiri terapi emosional Albert
Ellis dalam tahun 1950-an juga mendukung
pandangan bahwa homoseksualitas merupakan kelainan neurotik yang dapat
dipecahkan melalui psikoterapi yang efektif(Leod, 2015:409).
Dalam Sunhiyah (Tesis, 2014: 159)
menurut nya diantara pendekatan dan model yang digunakan adalah bimbingan konseling
feminis, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kritis kaum LGBT dalam
menghadapi masalah-masalah yang berhubungan dengan orintasi seksualnya.
Penanganan bagi klien yang lesbi
atau gay mesti dimulai dengan menjauhkan terlebih dahulu dari stigma-stigma
negatif konselor terhadap klien. Penerimaan yang tulus dari konselor terhadap
konseli, mesti diutamakan dalam konseling terhadap gay dan lesbian. Mereka
sudah cukup ‘ditolak’ oleh lingkungan sosialnya, sehingga penerimaan yang tulus
dari konselor merupakan pendekatan pertama yang ampuh untuk mengeksplorasi
pengalaman konseli.
Saat mengeksplorasi konseli,
penting bagi konselor untuk mengidentifikasi jenis homoseksual mana yang tengah
dialami oleh konseli. Pasalnya, homoseksual yang genetis atau hubungannya
dengan faktor biologis dirinya, berbeda dengan homoseksual yang disebabkan oleh
faktor eksternal dirinya (misalnya karena korban pemerkosaan sesama jenis,
sodomi, karena sakit hati atau faktor eksternal lainnya yang menyebabkan
konseli menjadi homoseksual). Pengidentifikasian jenis homoseksual yang
dialaminya penting untuk menentukan tujuan atau fokus bantuan. Jika konseli
teridentifikasi mengalami kebingungan karena sejak awal tidak pernah mengalami
rasa menyukai terhadap lawan jenis, atau sejak awal memiliki orientasi seksual
yang berbeda, maka yang difokuskan bukan pada bagaimana cara merubah
perilakunya atau orientasi seksualnya menjadi ‘lurus’, tapi terlebih dahulu
dibantu untuk dapat menerima dirinya serta lingkungannya. Fokus utamanya pada
bagaimana konseli dapat bersosialisasi dengan lingkungan sosialnya, serta
membantu untuk mengatasi permasalahan yang berasal dari tekanan lingkungan
sosialnya, dan terhindar dari perilaku-perilaku beresiko. Karena, menurut
penelitian para ahli yang dikemukakan Heffner, mengubah orientasi seksual
homoseksual jenis ini tidak pernah berhasil. Maka dari itu, pengubahan
orientasi seksual bukan langkah pertama dalam terapi bagi lesbian atau gay.
Maka dari itu, untuk menangani
kasus seperti ini, ada beberapa tahap yang diperlukan :
1.Identifikasi dan Eksplorasi. Melihat sejauh mana dirinya memahami dirinya serta keadaannya. Tahap ini
konseli dibantu untuk melihat dirinya dari berbagai perspektif.
2.Menata keyakinannya yang
irrasional. Pada tahap ini konseli diajak untuk memperbaiki
keyakinan-keyakinan irrasionalnya, karena pada dasarnya perubahan menjadi
lesbian atau gay merupakan pembenaran dari keyakinannya yang irrasional.
3.Perbandingan Identitas. Konseli difasilitasi untuk mengeksplorasi dirinya secara menyeluruh serta
membandingkan dirinya dengan masyarakat, orang tua, teman sebaya dan lainnya.
Dalam posisi ini, konseli dibantu untuk menyadari bahwa apa yang difahaminya
atau diyakininya selama ini tidak sepenuhnya benar.
4.Menghentikan fikiran negatif. Pada tahap ini, disaat keyakinan konseli mulai longgar, maka konseli
cenderung melakukan penolakan-penolakan pada kenyataan yang difahaminya. Maka
dari itu, konselor membantu konseli untuk memandang segala hal dari kacamata
positif dan menghentikan fikiran-fikiran yang negatif.
5.Melatih keterampilan tegas. Dalam tahap ini, konseli dilatih untuk bertindak tegas terhadap
kecenderungan fikiran perilaku-perilaku dirinya yang tidak sesuai dengan
keyakinan barunya.
6.Penugasan rumah. Mempraktikkan perilaku yang baru dan strategi penanggulangan
fikiran-fikiran lama yang mengikatnya pada keyakinan-keyakinan lama. Pada tahap
ini konseli dibantu untuk melakukan apa yang telah difahaminya hasil dari
tahap-tahap konseling yang telah dilaluinya.
7.Pengkondisian tersembunyi. Konselor berupaya untuk mengkondisikan konseli namun secara tersembunyi
dengan penekanan pada proses psikologis yang terjadi pada diri konseli. Pada
tahap ini konselor berupaya mengontrol konseli agar tidak kembali melakukan
perilaku lama.
8.Evaluasi. Tahap terakhir, konselor mengevaluasi sejauh mana pencapaian perubahan
perilaku konseli yang telah direncanakan dan merupakan hasil dari penemuan
keyakinan yang baru. Tahap ini konselor memberikan penguatan tentang apa yang
telah dilakukannya, agar konseli menemukan pemahaman baru dan kenyamanan dalam
menjalani perilaku yang baru (Nurhayati, http://nurhayatisiregar796.blogspot.co.id/2015/06/konseling-populasi-khusus-homoseksual.html,
akses 12 Mei 2016)
Pendekatan
persuasif Tentu kita ingin orang-orang disekitar kita kembali ke jalan yang
benar (menurut kita, sesuai norma agama dan norma sosial). Sentuh aspek
afektif, kognitif, dan konatifnya Dalam psikologi (ilmu perilaku), salah satu
cara mengubah sikap seseorang ialah dengan menyentuh aspek afektif, kognitif,
dan konatif seseorang. Aspek afektif itu ialah sisi perasaan seseorang.
Artinya, dengan kesabaran, kasih sayang, cinta, dan penerimaan, kita justru
bisa membuat seseorang berubah. Kita sebagi konselor menerima kenyataan bahwa
dirinya berbeda. Kita mencintainya meskipun jalan hidupnya keliru. Kita sabar
dalam membantunya mengubah pikirannya. Selain aspek afektifnya, konselor pun
perlu memperbaiki aspek kognitifnya. Aspek kognitif ini adalah isi pikirannya
atau cara berpikirnya. Konselor boleh menjelaskan dan menyampaikan informasi
terkait ajaran agama, norma-norma, nilai-nilai kehidupan, pandangan positif,
dsb. Kemudian, mulai mengarah ke aspek konatifnya, yaitu membuatnya bertindak
menjauhi lingkungannya semula, mengubah dandanan, atau mengubah tampilan
fisiknya. Semua ini dilakukan dengan teknik persuasif tentunya. Cara yang halus
dan lembut, perlahan tapi pasti (Kompasiana,http://www.kompasiana.com/kako la/gimana-menyikapi-lgbt
la56d3276de022bd3327137c40, Akses 12 Mei
2016).
2.
Peran Keluarga
Meminimalisir
kemungkinan LGBT
maka pada saat masih kanak-kanak, individu harus diberikan pendidikan secara
proporsional oleh kedua orang tua khususnya pada usia 4 tahun keatas. Seorang ayah harus
memerankan perannya sebagai seorang bapak yang baik dan begitu pula seorang ibu
harus memerankan perannya sebagai seorang ibu secara baik pula.Oleh karena itu
pola asuh orang tua yang baik dapat meminimalisir kemungkinan individu menjadi perilaku LGBT.
Bagi seorang
ibu, fenomena kampanye massif LGBT ini adalah kondisi yang perlu untuk disikapi
serius, Kecuali jika kita memang sudah merelakan keluarga kita menjadi anggota
LGBT. Tujuan kita yang utama adalah mewaspadai
difasilitasinya sebuah penyimpangan dengan payung undang – undang. Bisa
dibayangkan, jika setiap penyimpangan kejiwaan meminta untuk dilegalkan,
bagaimana nasib masa depan anak – anak sebagai
generasi penerus bangsa? Tentu, tidak akan ada
lagi ketentraman.
Oleh karena itu, peran orang tua sangat
penting, seorang ibu tidak boleh acuh. Karena ini bahaya yang mengancam
keluarga, dimana urusannya sampai ke akhirat. Orang tua juga tidak boleh hanya
berpangku tangan menunggu hasil dari upaya–upaya pihak pihak tertentu. Masing –
masing kita punya andil untuk mengatasinya, baik secara jangka pendek maupun
jangka panjang.
Secara jangka pendek, peran orang tua
harus mampu mendeteksi kondisi keluarganya, terlebih anak – anaknya yang masih
dalam masa perkembangan. Bisa jadi
penyimpangan emosi pada anak, salah satunya penyimpangan seksual, adalah buah
dari salah asuh orang tua. Gaya komunikasi orang tua, merupakan faktor paling
penting pembentuk emosi anak. Seorang ibu harus mampu menempatkan dan
menghargai anaknya sebagaimana manusia pada umumnya. Sehingga anak – anak akan
lebih nyaman berbicara dengan kita apapun masalah mereka. bukan kepada orang
lain, yang boleh jadi solusinya adalah mengarahkan anak kita ke jalan – jalan
yang tidak sesuai syari’at. Sehingga dalam pengasuhan keluarga, khususnya ibu
inilah penguatan identitas diri sebagai perempuan atau laki – laki ini bisa
dilakukan. ketaqwaan individu juga bisa ditanamkan dalam pendidikan keluarga,
sehingga anak tidak mudah terpengaruh kampanye yang bertentangan dengan
syari’at.Secara jangka panjang, peran orang tua harus memahami bahwa ini adalah
salah satu fenomena dari sekian banyak fenomena menyimpang yang kita temui.
Peran keluarga sangat penting dalam upaya menangani masalah LGBT, salah satunya
dilakukan perubahan pola hubungan dalam keluarga, seperti misalnya:
a.
Sang ayah lebih banyak bergaul
dengan anak laki-laki. Namun, tidak mengurangi perhatian dan kasih sayang pada
anak perempuan.
b.
Memberikan dan melakukan kegiatan
kelaki-lakian bagi anak laki-laki. Ini bukan berarti anak-anak tidak boleh
bermain dengan kegiatan kewanitaan.
c.
Membatasi pengaruh ibu dalam
kegiatan sehari-hari pada anak lelaki. Ingatkan pada ibu bahwa ibu tidak harus
memonopoli pengambilan keputusan dan kebijakan keluarga.
d.
Berbicara secara terbuka dan
terarah dengan anak-anak. Orang tua harus mempersiapkan anak menghadapi masa
depannya. Orang tua dan orang dewasa lain harus kompak dan mau mendengar anak.
e.
Pendekatan agama sangat berarti
dalam pembentukan pola berpikir dan berperilaku anak. Secara dini anak sudah
ditanamkan nilai-nilai dasar keagamaan. Ketika anak tumbuh ke remaja dan usia
dewasa, nilai-nilai agama tetap menjadi pegangannya.
Keluarga memiliki peran utama dan
tanggunga dalam melindungi anggota keluarganya, seperti yang terdapat dalam Q.S
At-Tahrim: 6, yang berbunyi:
3.
Peran Sekolah
Pendidikan
disekolah
tidak boleh lepas dari nilai moral, penanaman karakter bangsa, dan pembentukkan
mental yang positif demi membangun peradaban bangsa Indonesia yang maju. Disekolah perlu adanya pemahaman bagi siswanya tentang pendidikan seks. Pendidikan Seks
adalah suatu pengetahuan
yang diajarkan mengenai
segala sesuatu yang berhubungan
dengan jenis kelamin.
Ini mencakup mulai
dari pertumbuhan jenis kelamin
(Laki-laki atau wanita).
Bagaimana fungsi kelamin sebagai alat reproduksi. Bagaimana
perkembangan alat kelamin itu pada wanita dan pada laki-laki.
Tentang menstruasi, mimpi
basah dan sebagainya,
sampai kepada timbulnya birahi
karena adanya perubahan
pada hormon-hormon. Termasuk nantinya masalah perkawinan,
kehamilan dan sebagainya. Beberapa Hal Pentingnya Pendidikan Seks bagi Remaja:
a.
Untuk
mengetahui informasi seksual bagi remaja
b.
Memiliki
kesadaran akan pentingnya memahami masalah seksualitas
c.
Memiliki
kesadaran akan fungsi-fungsi seksualnya
d.
Memahami
masalah-masalah seksualitas remaja
e.
Memahami faktor-faktor
yang menyebabkan timbulnya
masalah-masalah seksualitas
Peran sekolah sebagai lembaga pendidikan
dalam upaya pencegahan terhadap arus budaya barat yang negatif. Penyimpangan
terhadap penafsiran HAM telah menjadikan problem serius dalam kehidupan.
Pendidikan harus menjadi tempat penyadaran dan pemulihan mereka yang mengalami
ketidakwajaran dalam bercinta. Boleh saja, kampus atau sekolah membahas
mengenai kelainan seks , homo, lesbian, dan sejenisnya namun harus dalam
koridor agama dan dibentengi oleh keimanan yang kuat. Bukannya malahan sebagai
tempat mensosialisasikan kebebasan LGBT dan kebebasan memilih pasangan nikah.
Selain itu, dunia pendidikan
menanamkan nilai moral yang baik sebagai benteng arus budaya barat. Dimana
budaya tersebut harus benar-benar dipilah. Sebagai seorang guru (pendidik) dan
dosen tidak sekedar melakukan transfer ilmu saja namun juga harus memberikan
teladan yang baik sebagai sosok yang berilmu dan memiliki integritas yang patut
dicontoh. Selain itu, pendidik juga memperhatikan perkembangan moral dan
psikologi peserta didiknya. Perkembangan moral yang tidak terkontaminasi budaya
negatif dari luar negeri sebab di negara Perancis, Belanda, dan Amerika mulai
dilegal menikah sesama jenis dengan mengatasnamakan kebebasan HAM.
Perlunya pengawasan ketat oleh
para pelaku akademisi, guru, dan masyarakat sipil terhadap kelompok diskusi
yang mengusung nama gender dan HAM karena melalui itu mereka melakukan gerakan
masif demi eksistensi mereka diranah publik diakui dan mendapat penghargaan.Upaya
pemulihan kelainan ini juga perlu dengan menyadarkan mereka untuk mau hidup
normal dan menyukai lain jenis atau heteroseks.
4.
Peran Masyarakat
Kasus LGBT ini
bukan saja menjadi permasalahan individu, tetapi sudah menjadi masalah
umat.Merupakan sebuah kewajiban bersama dalam mencegah gejala yang ditimbulkan
oleh virus LGBT yan terus menjamur di kalangan masyarakat.Kita tidak boleh mengasingkan mereka bahkan mengusir dan mengucilkan
mereka. Seharusnya kita harus merangkul dan mengasihi mereka dengan penuh
kepedulian sesama karena kita diciptakan Tuhan untuk saling menasehati dalam
kebajikan, mengajak kebaikan, dan mencegah kemungkaran. Upaya masyarakat dalam menyikapi perilaku LGBT diantaranya:
a. Sikap kita terhadap pelaku. Tentunya
kita semua menolak segala bentuk kekerasan dan kekerasan bukan hanya terhadap
LGBT namun juga bisa pada anak, wanita dan lainnya.
b. Sikap kita terhadap perilaku. Sebagai
seorang yang beragama seharusnya kita bisa membimbing mereka dalam suatu terapi
atau rehabilitasi yang menyembuhkan.
c. Sikap kita terhadap gerakannya. Sikap
kita terhadap gerakan propaganda LGBT tentu menolak. Mereka sudah sangat lama
melakukan propaganda melaui media yang konvensional maupun nonkonvensional.
Dalam propagandanya, mereka memaparkan dua pesan utama yaitu "mencintai
sesama jenis adalah biasa" dan "perilaku seksual yang menyimpang
adalah sangat wajar".
Peran masyarakat dalam uapaya mengatasi perilaku LGBT
adalah:
1.
peran
kita sebagai manusia (yang merasa) 'normal' untuk bisa mengajak dan
menyemangati mereka untuk bisa berhenti dari kelainan ini. Kita sebagai
masyarakat punya peran yang besar untuk bisa membawa lingkungan yang positif
buat mereka
2.
masyarakat
perlu memberikan layanan kesehatan mental bagi mereka. Dengan menjadi pendengar
yang baik, kita bisa memberi informasi yang benar kepada mereka. Bahkan, kita
bisa membimbing mereka untuk bersikap positif sesuai norma agama dan norma
sosial yang berlaku.
3.
Mengingatkan
kepada mereka bahwa mereka pun punya kewajiban. Kewajiban mereka tertuang dalam
pasal 69, yaitu ODMK berkewajiban memelihara kesehatan jiwanya dengan cara
menjaga perilaku, kebiasaan, gaya hidup yang sehat, dan meningkatkan kemampuan
beradaptasi dengan lingkungan sosial.
4. Hindari mencemooh mereka dengan caci maki, karena jika itu dilakukan maka
pelaku LGBT akan semakin merasa menjadi korban.Islam tidak pernah mengajarkan
kita untuk mencaci maki siapapun. Kita bisa belajar dari Nabi Luth
Alaihissalam, meskipun menghadapi kaumnya Beliau banyak menghadapi penderitaan,
akan tetapi Beliau tidak pernah sekalipun melontarkan kalimat cacian pada kaum
sodom.
5. Menyebarluaskan tentang bahaya LGBT. menyebarkan info mengenai bahaya
kesehatan orang yang melakukan LGBT. Info mengenai rusaknya psikologis dan tata
hidup seseorang yang melakukan perbuatan LGBT, atau info cara mencegah perilaku
LGBT untuk generasi muda.
6. Tidak mengucilkan kehidupan pelaku LGBT, baik dalam kehidupan keluarga
maupun lingkungan masyarakat, Jika ada keluarga sendiri yang terkena
(terindikasi) LGBT, cari tahulah apa alasannya melakukan LGBT, jangan malah
dikucilkan. Mencari tahu penyebab merupakan bagian dari pengobatan. Penyebab
seseorang menjadi LGBT itu ada banyak, jadi perlu benar-benar bersimpati untuk
mencari tahu penyebab utamanya. Jika kita mengucilkannya sebagai pelaku LGBT,
maka itu sama saja semakin mendorongnya untuk berteman dengan komunitas LGBT.
Karena hanya sesama LGBT-lah yang bisa menerima kondisinya apa adanya, maka
dengan demikian, malah ada kemungkinan hilangnya kesempatan kita berdakwah
padanya.
7. Menjadi pendukung serta penyemangat bagi pelaku LGBT agar mereka mau
meninggalkan kebiasaan tersebut dan kembali pada kehidupan normal. tugas kita
sebagai anggota masyarakat bukanlah menghakimi, tugas kita hanyalah sebagai
pemberi peringatan. Maka jangan sekali-kali beraksi seolah kita berhak
menghakimi sekalipun seorang pelaku LGBT. Mereka adalah makhluk Allah yang
berhak untuk mendapatkan siraman dakwah dan peringatan.
8. Masyarakat berperan sebagai penyembuh. Bisa jadi ada banyak pelaku LGBT
yang ingin bertaubat, tapi karena sikap masyarakat dan para dai banyak yang
membenci mereka dan tidak mau bersentuhan dengan mereka, sehingga jangankan
bertaubat bahkan merasa menyesal pun tidak, mereka akan merasa lebih suci
daripada seorang pendakwah yang bersikap buruk dan suka menyebar kebencian
9. Memberikan hukuman untuk memberikan efek jera. Ada beberapa hadist yang
mendasari pendapat agar pelaku LGBT diberikan hukuman sebagai sanksi atas
perbuatannya tersebut, seperti dalam hadits Rasulullah SAW :
Dari Ibnu Abbas, berkata, “Nabi saw melaknat para lelaki mukhannats dan
para wanita mutarajjilah. Kata beliau, ‘Keluarkan mereka dari rumah kalian’,
maka Nabi saw mengusir Si Fulan, sedangkan Umar mengusir Si Fulan.” (HR.
Bukhari)
“Siapa saja di antara kalian mendapati seseorang yang melakukan
perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.“ (HR.
Ahmad).
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Timbulnya fenomena LGBT mau
tidak mau telah berdampak pada kesehatan fisik si pelaku, diamana perilaku
tersebut bisa menyebabkan berbagai jenis
infeksi penyakit yang berbahaya
berdampak pada timbulnya rasa
khawatir terhadap identitas diri seksualitasnya
dilema dan kecemasan yang
berkenaan dengan proses mengumumkan dan penerimaan identitas guy dan lesbian
(Leod
Masalah Sosial Yang Dialami
Penyandang LGBT, yaitu terkikisnya keharmonisan kehidupan yang tumbuh di
masyarakat
n sebagai generasi penerus bangsa.
Penolakan serta diskriminasi masyarakat terhadap
kaum homoseksual
kehilangan
teman dan orang-orang yang berarti bainya
nilai negatif dari labeling
menghasilkan
rasa bersalah, ketakutan, atau mebenci diri sendiri yang dapat berpengaruh pada
area kehidupan yang
lain
Dari segi spiritualnya para penyandang LGBT
dalam kehidupannya memandang manusia hidup hanya untuk urusan kepuasan seksual
semata
keluar dari fitrahnya sebagai makhluk yang
diciptakan berpasang-pasangan.
peran
konselor membantu melatih menghadapi tindakan atau kata-kata orang
Konseling
dengan pendekatan kognitif dengan
Psikoanalisa
dengan terapi selam 350 jam
Yang paling utama dalam terapi
ini adalah dengan adanya motivasi yang kuat yang berasal dari dalam diri
individu itu sendiri.
dipecahkan melalui psikoterapi
yang
efektif
model yang digunakan adalah bimbingan konseling
feminis
Pendekatan persuasif
Sentuh aspek afektif, kognitif, dan konatifnya
diberikan pendidikan secara proporsional
oleh kedua orang tua khususnya pada usia 4 tahun keatas
mampu mendeteksi kondisi keluarganya,
terlebih anak – anaknya yang masih dalam masa perkembangan
ketaqwaan individu juga bisa ditanamkan
dalam pendidikan keluarga
Pendidikan disekolah
tidak boleh lepas dari nilai moral, penanaman karakter bangsa, dan pembentukkan
mental yang positif demi membangun peradaban bangsa Indonesia yang maj
pemahaman bagi siswanya tentang
pendidikan
seks.
pendidikan menanamkan nilai moral yang baik sebagai
benteng arus budaya barat
Perlunya pengawasan ketat oleh para pelaku
akademisi, guru, dan masyarakat sipil
Peran masyarakat
1.
Kita
sebagai masyarakat punya peran yang besar untuk bisa membawa lingkungan yang
positif buat mereka
masyarakat perlu memberikan layanan kesehatan
mental
bagi mereka
Hindari mencemooh mereka dengan caci maki,
Menyebarluaskan tentang bahaya LGBT.
Tidak mengucilkan kehidupan pelaku LGBT
Menjadi pendukung serta penyemangat bagi pelaku
LGBT agar mereka mau meninggalkan kebiasaan tersebut
Masyarakat berperan sebagai penyembuh
Memberikan hukuman untuk memberikan efek jera
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
Noviantoro, Doni,
“Rasionalitas Nilai–Nilai Agama Dan
Konstruksi Seksualitas Individu Gay”, Skripsi, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta,
2015.
Erianjoni.“Pelabellan Orang
Minangkabau terhadap Pelaku
Penyimpangan Sosial di Dua Nagari di Sumatera Barat”.
Jurnal Humanus No.1V tahun 2015.
Gladding, T.
Samuel, 2012, Konseling Profesi Yang
Menyeluruh, ed. VI, Jakarta: PT. Indeks.
Ilham, “Bahaya LGBT”, Republika, 12 Febuari 2016
Leod, MC John,
Pengantar konseling: teori
dan studi kasus, jakarta, kencana, 2015
Sunhiyah, “Layanan Bimbingan Dan Konseling Dalam
Menangani Masalah Penerimaan Diri Lesbian Di Surabaya
Dengan Pendekatan Feminis”, Tesis, Pasca
Sarjana UIN Sunan kalijaga, Yogyakarta, 2015
No comments:
Post a Comment