Monday, 22 July 2019


KONSELING DENGAN PENYANDANG LGBT
(Lesbian, Gay, Biseksual,Dan Transgender)
Oleh : Yulia Annisa, S.Sos
I.     PENDAHULUAN
Istilah LGBT merupakan singkatan dari “Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender”. Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frase ‘komunitas gay’ karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. Pengertian LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual dan juga Transgender) yaitu: Lesbian itu berarti seorang perempuan yang mencintai atau menyukai perempuan, baik dari segi fisik ataupun dari segi seksual dan juga spiritualnya, jadi memang hal ini sangatlah menyimpang, sedangkan gay sendiri adalah seorang laki-laki yang menyukai dan juga mencintai laki-laki, dan kata-kata gay ini sering disebutkan untuk memperjelas atau tetap merujuk pada perilaku Homoseksual. Bisexual ini sedikit berbeda dengan kedua pengertian diatas karena orang bisexual itu adalah orang yang bisa memiliki hubungan emosional dan juga seksual dari dua jenis kelamin tersebut jadi orang ini bisa menjalin hubungan asmara dengan laki-laki ataupun perempuan, sedangkan untuk transgender itu adalah ketidaksamaan dari identitas gender yang diberikan kepada orang tersebut dengan jenis kelaminnya, dan seorang transgender bisa termasuk dalam orang yang homoseksual, biseksual, atau juga heteroseksual
Eksistensi dan perkembangan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender/ transeksual tidak terlepas dari perkembangan globalisasi. Hal itu semakin nyata sebab di tengah derap arus globalisasi kelompok LGBT kian berani menunjukkan eksistensi dan jati diri mereka. Fenomena tumbuh suburnya kelompok LGBT di Indonesia menjadi menarik sebab mayoritas penduduknya beragama Islam. Konstruksi sosial, budaya, agama, bahkan politik menjadikan mereka termarginalkan dalam dimensi  sosial, budaya, politik, pendidikan dan lainnya. Kaum LGBT pandangan negatif atau “kebencian” dalam relasi kehidupan sosial mereka (homophobia).Kondisi tersisihkan oleh dominasi budaya dan diskursus agama tersebut menyebabkan kaum LGBT berusaha merebut “identitas” mereka.Instrumen globalisasi kemudian menjadi fasilitas bagi mereka untuk mempertahankan eksistensinya sebagai ‘manusia” yang sama dengan masyarakat heteroseksual.


II.  KONSELING DENGAN PENYANDANG LGBT
A.    Masalah Fisik Yang Dialami Penyandang LGBT
Timbulnya fenomena LGBT mau tidak mau telah berdampak pada kesehatan fisik si pelaku, diamana perilaku tersebut bisa menyebabkan berbagai jenis  infeksi penyakit yang berbahaya. Dampak dari gay dilihat dari segi medis adalah karena adanya penyakit kelamin akibat kaum gay hubungan badan dengan sesama jenis. Hal ini mampu menimbulkan berbagai macam penyakit kelamin yang disebabkan oleh kaum gay(Noviantoro, Skripsi2015:20). Dari segi kesehatan Republika (12 Febuari 2016) LGBT berefek negatif pada :
1.      sistem syaraf dan kerja otak
Efek yang selanjutnya ditimbulkan adalah perubahan perilaku, ketidakseimbangan perilaku ini disebabkan kejiwaan seorang gay atau pelaku homoseksual cenderung memberikan efek negatif pada sistem syaraf dan penurunan pada sistem kerja otak, akibatnya seorang gay akan lebih nyaman dengan penyelewengan yang ia lakukan meski ia menyadari bahwa hal tersebut adalah salah dan kurang berpikir realistis
2.      HIV/ AIDS.
Data pasien AIDS di Amerika menunjukan bahwa penderita AIDS terbanyak ditunjukan oleh kaum homoseksual atau biseksual sekitar 65%, pengguna jarum suntik 17%, homoseksual dan suntik 8%, hemofilia 1%, penerima tranfusi darah 2%, heteroseksual 4% dan lainnya 3%.  Data pada tahun 2002 juga menunjukan angka yang tidak terlalu jauh yaitu sebagai berikut: 68,3% homoseksual, 12,9% karena obat suntik, 8% homoseks dan jarum suntk, hemofilia 2,1%, heteroseksual 3,4%, tranfusi darah 0,7%, ibu pengidap HIV 0,6% dan lainnya 4%.Dari data diatas, fakta kebanyakan menyebut angka penyebab AIDS paling tinggi terdapat di kalangan mereka yang melakukan hubungan seksual sesama jenis dan kemudian disusul pengguna narkoba suntikan, baru disusul hubungan heteroseksual, dan kemudian di susul penyebab lainnya.  
3.      Penyakit kelamin berbahaya
Hal ini disebabkan baik itu dari bakteri maupun virus seperti:
a.       Sfillis (raja singa)yaitu penyakit yang disebabkan oleh adanya infeksi bakteri treponema pallidium. Jika tidak ditangani penyakit ini bisa menyebabkan kelumpuhan, demensia, kebutaan, masalah pendengaran, impotensi, hingga kematian.
b.      Gonore (kencing nanah) yaitu disebabkan oleh infeksi bakteri Neisseria Gonorrhoeae. Dampaknya bisa dirasakan oleh beberapa daerah dalam tubuh kita seperti rektum, mata atau tenggorokan.
c.       Chlamydia, yaitu disebabkan oleh infeksi bakteri klamidia trachomatis, yang dapat berpengaruh pada organ tubuh seperti mata, rektum dan tenggorokan.
d.      Kutil kelamin, yang disebabkan oleh infeksi virus HPV (Hman Papillomavirus) yang menyebabkan kemunculan kutil di sekitar alat kelamin atau area dubur, dan berpotensi terkena penyakit berbahaya seperti kenker serviks, kanker penis, serta kanker rektum
e.       Herpes genital, yang disebabkan oleh infeksi virus herpes simpleks (HSV) yang menyebabkan timbulnya luka melepuh berwarna kemerahan yang disertai dengan rasa sakit di area genital.
4.      Mengganggu reproduksi
Penyandang LGBT bisa mengalami gangguan peranakan (reproduksi). Bagi pelaku homoseksual kondisi ini bisa menyebabkan berbagai sumber pengeluaran mani menjadi semakin melemah, dan kondisi ini akan menimbulkan gangguan pada produksi sperma yang dihasilkan pada testis, dimana sperma bisa terbunuh dan pada akhirnya akan menyebabkan kemandulan.
5.      Sangat memungkinkan terjadinya luka atau pembengkakan pada sistem pembuangan atau pendarahan, hal tersebut dikarenakan lubang anal yang semestinya difungsikan sebagai pembuangan kotoran beralih fungsi juga sebagai pelampiasan hawa nafsu dari yang semestinya terdapat pada wanita. Terluka dan terinfeksi, bahkan mengakibatkan nanah adalah resiko yang bisa mengancam pelakunya.

B.     Masalah Psikis Yang Dialami Penyandang LGBT
Perilaku menyimpang LGBTmenurut para psikolog dan psikiatris, disebut dengan gangguan kejiwaan, sebenarnya bisa disembuhkan, dengan syarat mereka mau diterapi agar bisa meninggalkan perilaku mereka yang menyimpang tersebut. Masalah psikis yang ditimbulkan dari perilaku LGBT adalah memberikan efek buruk bagi kondisi psikis, serta efek kuat pada syaraf si pelaku.
Penyandang LGBT bisa memiliki kepercayaan bahwa dirinya bukanlah seorang lelaki ataupun yang sejati, kondisi tersebut akan berdampak pada timbulnya rasa khawatir terhadap identitas diri seksualitasnya. Mereka akan lebih cenderung memilih bersama dengan orang yang berkepribadan sejenis degannya. Kebiasaan tersebut akan mempengaruhi akal perilaku, dan akhirnya ia akan menjadi seseorang yang pemurung, mereka yang LGBT akan selalu merasa tidak puas dengan pelampiasan hawa nafsunya.Perilaku LGBT merupakan suatu gangguan sosio phatik, artinya perilaku LGBT tidak sesuai dengan norma sosial, sehingga merupakan perilaku abnormal.
Selain masalah yang diatas terdapat juga masalah yang umum, diantaranya masalah kepercayaan diri, stress dan adapula isu unik yang dipresentasikan oleh klien dari kelompok ini, isu ini mencakup dilema dan kecemasan yang berkenaan dengan proses mengumumkan dan penerimaan identitas guy dan lesbian (Leod, 2015:409).
C.    Masalah Sosial Yang Dialami Penyandang LGBT
Masalah Sosial Yang Dialami Penyandang LGBT, yaitu terkikisnya keharmonisan kehidupan yang tumbuh di masyarakat.Di Indonesia sendiri komunitas Gay dan Lesbian sedikit banyak belum bisa diterima di masyarakat. Tidak sedikit masyarakat berpandangan miring, benci, kotor, serta jijik bahkan ada yang mengucilkan dan menjauhi mereka.Perilaku menyimpang seperti LGBT diberikan sanksi berupa label negatif, membunuh keturunan sebagai generasi penerus bangsa.
Penolakan serta diskriminasi masyarakat terhadap kaum homoseksual yang berupa tuntuan untuk menjadi heteroseksual dalam seluruh aspek kehidupan melatarbelakangi keputusan sebagian kaum homoseksual dalam seluruh aspek menyembunyikan keadaan orientasi seksualnya dari masyarakat sehingga orang-orang yang memiliki orientasi seksual homoseksual memilih untuk menutupi orientasi seksualnya secara sosial, adat, dan hukum.
Salah satu kesulitan yang dirasakan beberapa kaum LGBT adalah kehilangan teman dan orang-orang yang berarti bainya akibat dampak dari epidemi AIDS(Gladding, 2012: 137).
Perilaku gay dianggap sebagai tindakan menyimpang dari norma dan aturan bahkan dilaknat oleh agama. Sebagian masyarakat masih memandang LGBT sebagai penyakit sosial yang harus disembuhkan. Masyarakat Indonesia pada umumnya masih menempatkan kaum LGBT sebagai kaum minoritas yang berseberangan dengan kebiasaan dan adat yang diberlakukan secara umum tanpa memberikan ruang bagi mereka untuk mengekspresikan narasi-narasi alirannya dalam masyarakat itu sendiri. Kecenderungan penolakan dan pengucilan selalu memayungi keberadaan komunitas LGBT.
Di Indonesia konsep LGBT masih dianggap sebagai penyimpangan terhadap kebenaran yang diyakini secara universal bahwa manusia pada kodratnya hanyalah terdiri dari laki-laki dan perempuan yang mempunyai orientasi seksual di arah heteroseksual.
Persepsi masyarakat terhadap kesalahanpahaman dan pandangan kaum LGBT dapat memberikan nilai negatif dari labeling dan penolakan berbagai macam masyarakat mengenai LGBT di dalam komuntas ini yang di anggap menyalahi kodrat dan menyimpang.
Dalam pendekatan sosio-kultural masyarakat Minangkabau, semua jenis penyimpangan selalu diberi sanksi, di antara sanksi tersebut adalah sanksi sosial yang diberikan pada orang yang menyimpang melalui pelabelan negatif, Dalam Navis (1994) dalam tradisi surau ditemukan istilah anak jawi (pria yang piaraan kaum homo). khusus untuk pelaku seks menyimpang seperti LGBT diberikan sanksi seperti, bujang gadih (pria yang feminin), upiak jantan (wanita yang maskulin), talua saparo masak (pria/ wanita yang tidak jelas orientasi seksualnya) atau ada juga yang memberi istilah kapadusi-padusian dan kali-lakian pada perilaku yang bertentangan dengan gender (Erianjoni,2015: 8).

D.    Masalah Emosi Yang Dialami Penyandang LGBT
Penyandang LGBT yang harus hidup dengan stigma masyarakat yang dilekatkan padanya, masyarakat menolak mereka tentunya bisa mengalami perasaan depresi, putus asa dan juga kepercayaan diri yang rendah.Reaksi masyarakat dapat mengarah pada homofobia, menghasilkan rasa bersalah, ketakutan, atau mebenci diri sendiri yang dapat berpengaruh pada area kehidupan yang lain(Gladding, 2012:137).
Rendahnya tingkat emosional seseorang akan sangat mempengaruhi perilakunya saat berinteraksi di lingkunganya, dan perilaku gay adalah salah satu keburukan yang bisa mempengaruhi seseorang.Ketika salah seorang pasangan suami istri terlibat dalam kancah LGBT, sudah pasti ia akan mempengaruhi pihak lain. Sebagai manusia normal, setidaknya ia akan berhadapan dengan tekanan emosi. Jika perilaku pasangan yang melanggar fitrah alam ini tidak dirawat sehingga dia kembali normal, ia akan memperbesar potensi tekanan mental yang lebih berat kepada pihak lain. Jika ada anak yang tumbuh dalam rumah tangga atau keluarga yang terlibat, tentunya akan mempengaruhi anak-anak yang ada.

E.     Masalah Spiritual Yang Dialami Penyandang LGBT
Spiritual merupakan potensi individu menjadikan ia dapat menyadari dan menentukan makna dalam menghadapi dan memecahkan masalah yang berhubungan dengan nilai, moral, batin dan kewajiban serta cinta terhadap kekuatan yang lebih besar, ia sadar akan fitrahnya sebagai makhluk yang telah diciptakan oleh Allah SWT.
Kelompok LGBT merupakan kelompok yang sekular, Dari segi spiritualnya para penyandang LGBT dalam kehidupannya memandang manusia hidup hanya untuk urusan kepuasan seksual semata yang telah menjadi gaya hidup mereka, mereka lupa akan fitrahnya sebagai makhluk yang diciptakan Allah Swt, sebagai hambanya yang memiliki kewajiban untuk taat beribadah menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, termasuk larangan perilaku LGBT yang melanggar moral, tidak mampu memahami secara utuh dan benar sumber ajaran Islam, tidak tertanam pada dirinya konsep keimanan yang utuh.
Mereka keluar dari fitrahnya sebagai makhluk yang diciptakan berpasang-pasangan. Mereka tidak puas dengan lawan jenis mereka sehingga membuat pikiran mereka mencari pemuasan dengan sesama jenis bahkan dengan hewan, dan hal hal itu merupakan salah satu dari kebebasan masyarakat sekular, dan karena hal itu memang salah satu tindakan atau perbuatan yang mengundang dosa besar karena tidak menghiraukan kekuasaan Allah SWT dan mereka akan menjadi penghuni neraka seperti firman Allah SWT dibawah ini :
ôs)s9ur$tRù&usŒzO¨YygyfÏ9#ZŽÏWŸ2šÆÏiBÇd`Ågø:$#ħRM}$#ur(öNçlm;Ò>qè=è%žwšcqßgs)øÿtƒ$pkÍ5öNçlm;ur×ûãüôãr&žwtbrçŽÅÇö7ãƒ$pkÍ5öNçlm;ur×b#sŒ#uäžwtbqãèuKó¡o!$pkÍ54y7Í´¯»s9'ré&ÉO»yè÷RF{$%x.ö@t/öNèd@|Êr&4y7Í´¯»s9'ré&ãNèdšcqè=Ïÿ»tóø9$#ÇÊÐÒÈ
Artinya :Dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai.(Q.S Al-a’raf:179).

F.     Upaya Mengatasi Melalui Konseling
1.      Peran Konselor
Terdapat beberapa masalah yang sring dialami oleh kaum LGBT diantaranya permasalahan-permasalahan yang telah di jelaskan di atas yang mungkin muncul saat konseling. Masalah-masalah ini mencakup “menunjukkan diri” membiarkan orang lain tahu bahwa seseorang adalah LGBT, dapat menimbulkan perasaan kuat, seperti kemarahan, di kalangan keluarga dan teman serta neretakkan hubungan. Oleh karena itu peran konselor membantu melatih menghadapi tindakan atau kata-kata orang sebelum peristiwa seperti itu terjadi, sangat membantu bagi klien. Konseling dengan pendekatan kognitif dengan maksud untuk memodifikasi pembicaaan yang dibuat seseorang, juga dapat memperbaiki keadaan(Gladding, 2012:136-137).
Klien LGBT butuh pertolongan khusus dalam menghadapi stigma masyarakat, konseling untuk membahas kesedihan atau kehilangan diperlukan untuk menghindari berkembangnya tahap depresi berat atau gangguan stress pascatrauma. Menurut Savage dkk., (2005) dalam Gladding (2012:137) menganjurkan digunakannya Social Empowerment Model(SEM) pada lesbian dan gay, ketimbang konseling, karena SEM meningkatkan kolektivitas kelompok dan penyemangatan diri. Dalam model semacam ini klien jadi mengetahui bahwa asal orientasi seksual belum dimengerti secara jelas atau diketahui secara lengkap. Dari proses tersebut mereka dapat belajar bahwa kaum lesbian dan gay memiliki gaya hidup bervariasi dan menjalani kehidupan yang lengkap dan menyenangkan. Lebih jauhnya lagi, mereka menyadari bahwa menjadi lesbian atau gay bukanlah penyakit dan bahwa konseling adalah tentang menghadapi masalah, bukan difokuskan untuk mencoba memaksa klien mengubah orientasi seksualnya.
Memberi konseling LGBT dapat memberikan kebaikan jika dilaksanakan dengan tepat. Ini melibatkan bukan hanya bekerja dengan klien yang termasuk kelompok minoritas karena orientasi seksualnya, namun juga dipusatkan untuk mengubah konteks budaya tempat klien tersebut tinggal. Salah satu cara untuk melakukannya ialah dengan menghadiri seminar yang dipusatkan pada pembelajaran bagaimana cara membantu mengafirmasi gaya hidup kaum LGBT(Gladding, 2012:136-137).
Dalam konseling dengan para penyandang Didalam Psikoanalisa untuk mengatasi homoseksual menurut Bieber (Soeharko Kasran: 2008) dapat dilakukan dengan terapi selam 350 jam, dari 1/3 homoseksual/ biseksual pria sebanyak 100 orang dapat ditanggulangi setelah 5 tahun. Mac Culloch dengan anticipatoryavoidance conditioning dapat mereduksi homoseksualitas sebanyak 57%  selama 2 tahun. Yang paling utama dalam terapi ini adalah dengan adanya motivasi yang kuat yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri.
Pendiri terapi emosional Albert Ellis dalam tahun 1950-an juga mendukung pandangan bahwa homoseksualitas merupakan kelainan neurotik yang dapat dipecahkan melalui psikoterapi yang efektif(Leod, 2015:409).
Dalam Sunhiyah (Tesis, 2014: 159) menurut nya diantara pendekatan dan model yang digunakan adalah bimbingan konseling feminis, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kritis kaum LGBT dalam menghadapi masalah-masalah yang berhubungan dengan orintasi seksualnya.
Penanganan bagi klien yang lesbi atau gay mesti dimulai dengan menjauhkan terlebih dahulu dari stigma-stigma negatif konselor terhadap klien. Penerimaan yang tulus dari konselor terhadap konseli, mesti diutamakan dalam konseling terhadap gay dan lesbian. Mereka sudah cukup ‘ditolak’ oleh lingkungan sosialnya, sehingga penerimaan yang tulus dari konselor merupakan pendekatan pertama yang ampuh untuk mengeksplorasi pengalaman konseli.
Saat mengeksplorasi konseli, penting bagi konselor untuk mengidentifikasi jenis homoseksual mana yang tengah dialami oleh konseli. Pasalnya, homoseksual yang genetis atau hubungannya dengan faktor biologis dirinya, berbeda dengan homoseksual yang disebabkan oleh faktor eksternal dirinya (misalnya karena korban pemerkosaan sesama jenis, sodomi, karena sakit hati atau faktor eksternal lainnya yang menyebabkan konseli menjadi homoseksual). Pengidentifikasian jenis homoseksual yang dialaminya penting untuk menentukan tujuan atau fokus bantuan. Jika konseli teridentifikasi mengalami kebingungan karena sejak awal tidak pernah mengalami rasa menyukai terhadap lawan jenis, atau sejak awal memiliki orientasi seksual yang berbeda, maka yang difokuskan bukan pada bagaimana cara merubah perilakunya atau orientasi seksualnya menjadi ‘lurus’, tapi terlebih dahulu dibantu untuk dapat menerima dirinya serta lingkungannya. Fokus utamanya pada bagaimana konseli dapat bersosialisasi dengan lingkungan sosialnya, serta membantu untuk mengatasi permasalahan yang berasal dari tekanan lingkungan sosialnya, dan terhindar dari perilaku-perilaku beresiko. Karena, menurut penelitian para ahli yang dikemukakan Heffner, mengubah orientasi seksual homoseksual jenis ini tidak pernah berhasil. Maka dari itu, pengubahan orientasi seksual bukan langkah pertama dalam terapi bagi lesbian atau gay.
Maka dari itu, untuk menangani kasus seperti ini, ada beberapa tahap yang diperlukan :
1.Identifikasi dan Eksplorasi. Melihat sejauh mana dirinya memahami dirinya serta keadaannya. Tahap ini konseli dibantu untuk melihat dirinya dari berbagai perspektif.
2.Menata keyakinannya yang irrasional. Pada tahap ini konseli diajak untuk memperbaiki keyakinan-keyakinan irrasionalnya, karena pada dasarnya perubahan menjadi lesbian atau gay merupakan pembenaran dari keyakinannya yang irrasional.
3.Perbandingan Identitas. Konseli difasilitasi untuk mengeksplorasi dirinya secara menyeluruh serta membandingkan dirinya dengan masyarakat, orang tua, teman sebaya dan lainnya. Dalam posisi ini, konseli dibantu untuk menyadari bahwa apa yang difahaminya atau diyakininya selama ini tidak sepenuhnya benar.
4.Menghentikan fikiran negatif. Pada tahap ini, disaat keyakinan konseli mulai longgar, maka konseli cenderung melakukan penolakan-penolakan pada kenyataan yang difahaminya. Maka dari itu, konselor membantu konseli untuk memandang segala hal dari kacamata positif dan menghentikan fikiran-fikiran yang negatif.
5.Melatih keterampilan tegas. Dalam tahap ini, konseli dilatih untuk bertindak tegas terhadap kecenderungan fikiran perilaku-perilaku dirinya yang tidak sesuai dengan keyakinan barunya.
6.Penugasan rumah. Mempraktikkan perilaku yang baru dan strategi penanggulangan fikiran-fikiran lama yang mengikatnya pada keyakinan-keyakinan lama. Pada tahap ini konseli dibantu untuk melakukan apa yang telah difahaminya hasil dari tahap-tahap konseling yang telah dilaluinya.
7.Pengkondisian tersembunyi. Konselor berupaya untuk mengkondisikan konseli namun secara tersembunyi dengan penekanan pada proses psikologis yang terjadi pada diri konseli. Pada tahap ini konselor berupaya mengontrol konseli agar tidak kembali melakukan perilaku lama.
8.Evaluasi. Tahap terakhir, konselor mengevaluasi sejauh mana pencapaian perubahan perilaku konseli yang telah direncanakan dan merupakan hasil dari penemuan keyakinan yang baru. Tahap ini konselor memberikan penguatan tentang apa yang telah dilakukannya, agar konseli menemukan pemahaman baru dan kenyamanan dalam menjalani perilaku yang baru (Nurhayati, http://nurhayatisiregar796.blogspot.co.id/2015/06/konseling-populasi-khusus-homoseksual.html, akses 12 Mei 2016)

Pendekatan persuasif Tentu kita ingin orang-orang disekitar kita kembali ke jalan yang benar (menurut kita, sesuai norma agama dan norma sosial). Sentuh aspek afektif, kognitif, dan konatifnya Dalam psikologi (ilmu perilaku), salah satu cara mengubah sikap seseorang ialah dengan menyentuh aspek afektif, kognitif, dan konatif seseorang. Aspek afektif itu ialah sisi perasaan seseorang. Artinya, dengan kesabaran, kasih sayang, cinta, dan penerimaan, kita justru bisa membuat seseorang berubah. Kita sebagi konselor menerima kenyataan bahwa dirinya berbeda. Kita mencintainya meskipun jalan hidupnya keliru. Kita sabar dalam membantunya mengubah pikirannya. Selain aspek afektifnya, konselor pun perlu memperbaiki aspek kognitifnya. Aspek kognitif ini adalah isi pikirannya atau cara berpikirnya. Konselor boleh menjelaskan dan menyampaikan informasi terkait ajaran agama, norma-norma, nilai-nilai kehidupan, pandangan positif, dsb. Kemudian, mulai mengarah ke aspek konatifnya, yaitu membuatnya bertindak menjauhi lingkungannya semula, mengubah dandanan, atau mengubah tampilan fisiknya. Semua ini dilakukan dengan teknik persuasif tentunya. Cara yang halus dan lembut, perlahan tapi pasti (Kompasiana,http://www.kompasiana.com/kako la/gimana-menyikapi-lgbt la56d3276de022bd3327137c40, Akses 12 Mei 2016).

2.      Peran Keluarga
Meminimalisir kemungkinan LGBT maka pada saat masih kanak-kanak, individu harus diberikan pendidikan secara proporsional oleh kedua orang tua khususnya pada usia 4 tahun keatas. Seorang ayah harus memerankan perannya sebagai seorang bapak yang baik dan begitu pula seorang ibu harus memerankan perannya sebagai seorang ibu secara baik pula.Oleh karena itu pola asuh orang tua yang baik dapat meminimalisir kemungkinan individu menjadi perilaku LGBT.
Bagi seorang ibu, fenomena kampanye massif LGBT ini adalah kondisi yang perlu untuk disikapi serius, Kecuali jika kita memang sudah merelakan keluarga kita menjadi anggota LGBT. Tujuan kita yang utama adalah mewaspadai difasilitasinya sebuah penyimpangan dengan payung undang – undang. Bisa dibayangkan, jika setiap penyimpangan kejiwaan meminta untuk dilegalkan, bagaimana nasib masa depan anak – anak sebagai generasi penerus bangsa? Tentu, tidak akan ada lagi ketentraman.
Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting, seorang ibu tidak boleh acuh. Karena ini bahaya yang mengancam keluarga, dimana urusannya sampai ke akhirat. Orang tua juga tidak boleh hanya berpangku tangan menunggu hasil dari upaya–upaya pihak pihak tertentu. Masing – masing kita punya andil untuk mengatasinya, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.
Secara jangka pendek, peran orang tua harus mampu mendeteksi kondisi keluarganya, terlebih anak – anaknya yang masih dalam masa perkembangan. Bisa  jadi penyimpangan emosi pada anak, salah satunya penyimpangan seksual, adalah buah dari salah asuh orang tua. Gaya komunikasi orang tua, merupakan faktor paling penting pembentuk emosi anak. Seorang ibu harus mampu menempatkan dan menghargai anaknya sebagaimana manusia pada umumnya. Sehingga anak – anak akan lebih nyaman berbicara dengan kita apapun masalah mereka. bukan kepada orang lain, yang boleh jadi solusinya adalah mengarahkan anak kita ke jalan – jalan yang tidak sesuai syari’at. Sehingga dalam pengasuhan keluarga, khususnya ibu inilah penguatan identitas diri sebagai perempuan atau laki – laki ini bisa dilakukan. ketaqwaan individu juga bisa ditanamkan dalam pendidikan keluarga, sehingga anak tidak mudah terpengaruh kampanye yang bertentangan dengan syari’at.Secara jangka panjang, peran orang tua harus memahami bahwa ini adalah salah satu fenomena dari sekian banyak fenomena menyimpang yang kita temui. Peran keluarga sangat penting dalam upaya menangani masalah LGBT, salah satunya dilakukan perubahan pola hubungan dalam keluarga, seperti misalnya:
a.       Sang ayah lebih banyak bergaul dengan anak laki-laki. Namun, tidak mengurangi perhatian dan kasih sayang pada anak perempuan.
b.      Memberikan dan melakukan kegiatan kelaki-lakian bagi anak laki-laki. Ini bukan berarti anak-anak tidak boleh bermain dengan kegiatan kewanitaan.
c.       Membatasi pengaruh ibu dalam kegiatan sehari-hari pada anak lelaki. Ingatkan pada ibu bahwa ibu tidak harus memonopoli pengambilan keputusan dan kebijakan keluarga.
d.      Berbicara secara terbuka dan terarah dengan anak-anak. Orang tua harus mempersiapkan anak menghadapi masa depannya. Orang tua dan orang dewasa lain harus kompak dan mau mendengar anak.
e.       Pendekatan agama sangat berarti dalam pembentukan pola berpikir dan berperilaku anak. Secara dini anak sudah ditanamkan nilai-nilai dasar keagamaan. Ketika anak tumbuh ke remaja dan usia dewasa, nilai-nilai agama tetap menjadi pegangannya.
Keluarga memiliki peran utama dan tanggunga dalam melindungi anggota keluarganya, seperti yang terdapat dalam Q.S At-Tahrim: 6, yang berbunyi:



3.      Peran Sekolah
Pendidikan disekolah tidak boleh lepas dari nilai moral, penanaman karakter bangsa, dan pembentukkan mental yang positif demi membangun peradaban bangsa Indonesia yang maju. Disekolah perlu adanya pemahaman bagi siswanya tentang pendidikan seks. Pendidikan  Seks  adalah  suatu  pengetahuan  yang  diajarkan  mengenai  segala sesuatu  yang  berhubungan  dengan  jenis  kelamin.  Ini  mencakup  mulai  dari pertumbuhan  jenis  kelamin  (Laki-laki  atau  wanita).  Bagaimana  fungsi  kelamin sebagai alat reproduksi. Bagaimana perkembangan alat kelamin itu pada wanita dan pada  laki-laki.  Tentang  menstruasi,  mimpi  basah  dan  sebagainya,  sampai  kepada timbulnya  birahi  karena  adanya  perubahan  pada  hormon-hormon.  Termasuk nantinya masalah perkawinan, kehamilan dan sebagainya. Beberapa Hal Pentingnya Pendidikan Seks bagi Remaja:
a.       Untuk mengetahui informasi seksual bagi remaja
b.      Memiliki kesadaran akan pentingnya memahami masalah seksualitas
c.       Memiliki kesadaran akan fungsi-fungsi seksualnya
d.      Memahami masalah-masalah seksualitas remaja
e.       Memahami  faktor-faktor  yang  menyebabkan  timbulnya  masalah-masalah seksualitas
Peran sekolah sebagai lembaga pendidikan dalam upaya pencegahan terhadap arus budaya barat yang negatif. Penyimpangan terhadap penafsiran HAM telah menjadikan problem serius dalam kehidupan. Pendidikan harus menjadi tempat penyadaran dan pemulihan mereka yang mengalami ketidakwajaran dalam bercinta. Boleh saja, kampus atau sekolah membahas mengenai kelainan seks , homo, lesbian, dan sejenisnya namun harus dalam koridor agama dan dibentengi oleh keimanan yang kuat. Bukannya malahan sebagai tempat mensosialisasikan kebebasan LGBT dan kebebasan memilih pasangan nikah.
Selain itu, dunia pendidikan menanamkan nilai moral yang baik sebagai benteng arus budaya barat. Dimana budaya tersebut harus benar-benar dipilah. Sebagai seorang guru (pendidik) dan dosen tidak sekedar melakukan transfer ilmu saja namun juga harus memberikan teladan yang baik sebagai sosok yang berilmu dan memiliki integritas yang patut dicontoh. Selain itu, pendidik juga memperhatikan perkembangan moral dan psikologi peserta didiknya. Perkembangan moral yang tidak terkontaminasi budaya negatif dari luar negeri sebab di negara Perancis, Belanda, dan Amerika mulai dilegal menikah sesama jenis dengan mengatasnamakan kebebasan HAM.
Perlunya pengawasan ketat oleh para pelaku akademisi, guru, dan masyarakat sipil terhadap kelompok diskusi yang mengusung nama gender dan HAM karena melalui itu mereka melakukan gerakan masif demi eksistensi mereka diranah publik diakui dan mendapat penghargaan.Upaya pemulihan kelainan ini juga perlu dengan menyadarkan mereka untuk mau hidup normal dan menyukai lain jenis atau heteroseks. 
4.      Peran Masyarakat
Kasus LGBT ini bukan saja menjadi permasalahan individu, tetapi sudah menjadi masalah umat.Merupakan sebuah kewajiban bersama dalam mencegah gejala yang ditimbulkan oleh virus LGBT yan terus menjamur di kalangan masyarakat.Kita tidak boleh mengasingkan mereka bahkan mengusir dan mengucilkan mereka. Seharusnya kita harus merangkul dan mengasihi mereka dengan penuh kepedulian sesama karena kita diciptakan Tuhan untuk saling menasehati dalam kebajikan, mengajak kebaikan, dan mencegah kemungkaran. Upaya masyarakat dalam menyikapi perilaku LGBT diantaranya:
a.       Sikap kita terhadap pelaku. Tentunya kita semua menolak segala bentuk kekerasan dan kekerasan bukan hanya terhadap LGBT namun juga bisa pada anak, wanita dan lainnya.
b.      Sikap kita terhadap perilaku. Sebagai seorang yang beragama seharusnya kita bisa membimbing mereka dalam suatu terapi atau rehabilitasi yang menyembuhkan.
c.       Sikap kita terhadap gerakannya. Sikap kita terhadap gerakan propaganda LGBT tentu menolak. Mereka sudah sangat lama melakukan propaganda melaui media yang konvensional maupun nonkonvensional. Dalam propagandanya, mereka memaparkan dua pesan utama yaitu "mencintai sesama jenis adalah biasa" dan "perilaku seksual yang menyimpang adalah sangat wajar".
Peran masyarakat dalam uapaya mengatasi perilaku LGBT adalah:
1.      peran kita sebagai manusia (yang merasa) 'normal' untuk bisa mengajak dan menyemangati mereka untuk bisa berhenti dari kelainan ini. Kita sebagai masyarakat punya peran yang besar untuk bisa membawa lingkungan yang positif buat mereka
2.      masyarakat perlu memberikan layanan kesehatan mental bagi mereka. Dengan menjadi pendengar yang baik, kita bisa memberi informasi yang benar kepada mereka. Bahkan, kita bisa membimbing mereka untuk bersikap positif sesuai norma agama dan norma sosial yang berlaku.
3.      Mengingatkan kepada mereka bahwa mereka pun punya kewajiban. Kewajiban mereka tertuang dalam pasal 69, yaitu ODMK berkewajiban memelihara kesehatan jiwanya dengan cara menjaga perilaku, kebiasaan, gaya hidup yang sehat, dan meningkatkan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sosial.
4.      Hindari mencemooh mereka dengan caci maki, karena jika itu dilakukan maka pelaku LGBT akan semakin merasa menjadi korban.Islam tidak pernah mengajarkan kita untuk mencaci maki siapapun. Kita bisa belajar dari Nabi Luth Alaihissalam, meskipun menghadapi kaumnya Beliau banyak menghadapi penderitaan, akan tetapi Beliau tidak pernah sekalipun melontarkan kalimat cacian pada kaum sodom.
5.      Menyebarluaskan tentang bahaya LGBT. menyebarkan info mengenai bahaya kesehatan orang yang melakukan LGBT. Info mengenai rusaknya psikologis dan tata hidup seseorang yang melakukan perbuatan LGBT, atau info cara mencegah perilaku LGBT untuk generasi muda.
6.      Tidak mengucilkan kehidupan pelaku LGBT, baik dalam kehidupan keluarga maupun lingkungan masyarakat, Jika ada keluarga sendiri yang terkena (terindikasi) LGBT, cari tahulah apa alasannya melakukan LGBT, jangan malah dikucilkan. Mencari tahu penyebab merupakan bagian dari pengobatan. Penyebab seseorang menjadi LGBT itu ada banyak, jadi perlu benar-benar bersimpati untuk mencari tahu penyebab utamanya. Jika kita mengucilkannya sebagai pelaku LGBT, maka itu sama saja semakin mendorongnya untuk berteman dengan komunitas LGBT. Karena hanya sesama LGBT-lah yang bisa menerima kondisinya apa adanya, maka dengan demikian, malah ada kemungkinan hilangnya kesempatan kita berdakwah padanya.
7.      Menjadi pendukung serta penyemangat bagi pelaku LGBT agar mereka mau meninggalkan kebiasaan tersebut dan kembali pada kehidupan normal. tugas kita sebagai anggota masyarakat bukanlah menghakimi, tugas kita hanyalah sebagai pemberi peringatan. Maka jangan sekali-kali beraksi seolah kita berhak menghakimi sekalipun seorang pelaku LGBT. Mereka adalah makhluk Allah yang berhak untuk mendapatkan siraman dakwah dan peringatan.
8.      Masyarakat berperan sebagai penyembuh. Bisa jadi ada banyak pelaku LGBT yang ingin bertaubat, tapi karena sikap masyarakat dan para dai banyak yang membenci mereka dan tidak mau bersentuhan dengan mereka, sehingga jangankan bertaubat bahkan merasa menyesal pun tidak, mereka akan merasa lebih suci daripada seorang pendakwah yang bersikap buruk dan suka menyebar kebencian
9.      Memberikan hukuman untuk memberikan efek jera. Ada beberapa hadist yang mendasari pendapat agar pelaku LGBT diberikan hukuman sebagai sanksi atas perbuatannya tersebut, seperti dalam hadits Rasulullah SAW :
Dari Ibnu Abbas, berkata, “Nabi saw melaknat para lelaki mukhannats dan para wanita mutarajjilah. Kata beliau, ‘Keluarkan mereka dari rumah kalian’, maka Nabi saw mengusir Si Fulan, sedangkan Umar mengusir Si Fulan.” (HR. Bukhari)
Siapa saja di antara kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.“ (HR. Ahmad).


III.             PENUTUP
A.    Kesimpulan
Timbulnya fenomena LGBT mau tidak mau telah berdampak pada kesehatan fisik si pelaku, diamana perilaku tersebut bisa menyebabkan berbagai jenis  infeksi penyakit yang berbahaya
berdampak pada timbulnya rasa khawatir terhadap identitas diri seksualitasnya
dilema dan kecemasan yang berkenaan dengan proses mengumumkan dan penerimaan identitas guy dan lesbian (Leod
Masalah Sosial Yang Dialami Penyandang LGBT, yaitu terkikisnya keharmonisan kehidupan yang tumbuh di masyarakat
n sebagai generasi penerus bangsa.
Penolakan serta diskriminasi masyarakat terhadap kaum homoseksual
kehilangan teman dan orang-orang yang berarti bainya
nilai negatif dari labeling
menghasilkan rasa bersalah, ketakutan, atau mebenci diri sendiri yang dapat berpengaruh pada area kehidupan yang
lain
Dari segi spiritualnya para penyandang LGBT dalam kehidupannya memandang manusia hidup hanya untuk urusan kepuasan seksual semata
keluar dari fitrahnya sebagai makhluk yang diciptakan berpasang-pasangan.
peran konselor membantu melatih menghadapi tindakan atau kata-kata orang
Konseling dengan pendekatan kognitif dengan
Psikoanalisa
dengan terapi selam 350 jam
Yang paling utama dalam terapi ini adalah dengan adanya motivasi yang kuat yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri.
dipecahkan melalui psikoterapi yang
efektif
model yang digunakan adalah bimbingan konseling feminis
Pendekatan persuasif
Sentuh aspek afektif, kognitif, dan konatifnya
diberikan pendidikan secara proporsional oleh kedua orang tua khususnya pada usia 4 tahun keatas
mampu mendeteksi kondisi keluarganya, terlebih anak – anaknya yang masih dalam masa perkembangan
ketaqwaan individu juga bisa ditanamkan dalam pendidikan keluarga
Pendidikan disekolah tidak boleh lepas dari nilai moral, penanaman karakter bangsa, dan pembentukkan mental yang positif demi membangun peradaban bangsa Indonesia yang maj
pemahaman bagi siswanya tentang pendidikan seks.
pendidikan menanamkan nilai moral yang baik sebagai benteng arus budaya barat
Perlunya pengawasan ketat oleh para pelaku akademisi, guru, dan masyarakat sipil
Peran masyarakat
1.      Kita sebagai masyarakat punya peran yang besar untuk bisa membawa lingkungan yang positif buat mereka
masyarakat perlu memberikan layanan kesehatan mental
bagi mereka
Hindari mencemooh mereka dengan caci maki,
Menyebarluaskan tentang bahaya LGBT.
Tidak mengucilkan kehidupan pelaku LGBT
Menjadi pendukung serta penyemangat bagi pelaku LGBT agar mereka mau meninggalkan kebiasaan tersebut
Masyarakat berperan sebagai penyembuh
Memberikan hukuman untuk memberikan efek jera

B.     Saran

DAFTAR PUSTAKA
Noviantoro, Doni, “Rasionalitas Nilai–Nilai Agama Dan Konstruksi Seksualitas Individu Gay”, Skripsi, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2015.
Erianjoni.Pelabellan Orang Minangkabau terhadap Pelaku    Penyimpangan Sosial di Dua Nagari di Sumatera Barat. Jurnal Humanus No.1V tahun 2015.

Gladding, T. Samuel, 2012, Konseling Profesi Yang Menyeluruh, ed. VI, Jakarta: PT. Indeks.
Ilham, “Bahaya LGBT”, Republika, 12 Febuari 2016
Leod, MC John, Pengantar konseling: teori dan studi kasus, jakarta, kencana, 2015
Sunhiyah, “Layanan Bimbingan Dan Konseling Dalam Menangani Masalah Penerimaan Diri Lesbian Di Surabaya Dengan Pendekatan Feminis”, Tesis, Pasca Sarjana UIN Sunan kalijaga, Yogyakarta, 2015


No comments:

Post a Comment